Senin, 27 Oktober 2014

PENGURUSAN JENAZAH


PENGURUSAN JENAZAH

Pengertian jenazah
            Dalam pengertian bahasa, kata jenazah diartikan sebagi seseorang yang telah meninggal dunia. Kata ini bersinonim dengan Al-Mayyit (Arab) atau Mayat (Indonesia). Ibn Faris memaknai kematian sebagai peristiwa perpisahnya ruh dari badan (jasad).
            Hukum melaksanakan pengurusan jenazah adalah Fardu kifayah bagi orang Islam yang masih hidup. Artinya, mereka berdosa jika tidak ada seorang pun yang mengerjakannya. Pengurusan jenazah seorang Muslim/ Muslimah dengan cara memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkannya.

BAHASA INDONESIA


BAHASA INDONESIA 

1. Pernahkah kalian berpikir bahwa darah adalah unsur yang berperanan penting dalam tubuh manusia?
            Jawaban
·         Pernah, karena darah adalah cairan yang terdapat pada semua makluk hidup (kecuali tumbuhan) tingkat tinggi yang berfungsi mengirimkan zat-zat dan oksigen yang dibutuhkan oleh jaringan tubuh, mengangkut bahan-bahan kimia hasil metabolisme,dan juga sebagai pertahanan tubuh terhadap virus atau bakteri.

Kamis, 23 Oktober 2014

Tauhid dalam ajaran Islam


Ilmu Tauhid


TUJUAN UMUM MADAH

Mengerti tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan aqidah yang benar yang digali dari Al Qur`an, As Sunah, dalil-dalil naqly dan aqly, menanamkannya  dalam jiwa, dan membersihkannya dari bid`ah dan khurofat yang mungkin mengotorinya.


ILMU TAUHID

Ta’rif, ruang lingkup, kedudukannya di antara ilmu lainnya, kewajiban mempelajarinya, Al Qur’an adalah kitab tauhid terbesar, perhatian kaum muslimin terhadap ilmu tauhid

Rabu, 22 Oktober 2014

HUKUM BACAAN QALQALAH DAN MAD

HUKUM BACAAN QALQALAH DAN MAD

Qalqalah secara bahasa berarti getaran suara. Adapun secara istilah qalqalah berarti membunyikan huruf yang bertanda sukun/mati dengan suara yang lebih ditekan lagi dari makhraj hurufnya. Jumlah huruf qalqalah ada 5, yaitu ba' (ب), jim (ج), dal (د), ta' (ط) dan qaf (ق). Untuk lebih mudah mengingatnya, kelima huruf tersebut biasa disingkat جد قطب.